Sejarah Desa
Sejarah Desa
Menu Sejarah Desa, adalah menu yang berisi content informasi terkait sejarah desa, dimana didalamnya terdapat informasi bagaimana awal desa itu terbentuk, Desa adalah desa dan desa adat atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut Desa, adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia
Pembentukan Desa
Catatan sejarah Desa Bojongmekar Berdasarkan keterangan beberapa orang sesepuh warga Desa, bahwa dahulunya pada Zaman Pendudukan Hindia Belanda ada seorang Tokoh yang lari dari Jawa Tengah Karena dicari oleh Pemerintah Hindia Belanda karena menentang Pemerintahan Hindia Belanda
Tokoh yang melarikan diri kedaerah ini bernama Embah Dalem Bojong Lopang Putra dari Embah Dalem Tolo. Orang tersebut tidak kembali kedaerah asalnya tetapi terus bermukim didaerah persembunyiannya, semasa hidupnya beliau sangat disegani dan menjadi panutan masyarakat karena kegigihannya melawan penjajah sehingga beliau mendapat julukan Kanjeng Dalem walaupun bukan keturunan Keraton, sebutan kanjeng dalem adalah bentuk penghargaan masyarakat pada saat itu sampai suatu saat beliau meninggal dunia dan dimakamkan disalah satu tempat yang pada saat itu diberinama bojong. Sebagai pancaran dari Nama Embah Bojong Lopang maka sejak Embah Kanjeng Dalem Bojong lopang meninggal dunia, daerah ini kemudian diberinama Bojong sampai sekarang.
Dalam kamus besar bahasa indonesia Bojong tanjung artinya tanjung yang terdapat di sungai dan sering dipakai sebagai penamaan tempat hal ini berkaitan pula dengan kondisi wilayah Desa yang mana di desa bojongmekar wilayahnya langsung berhadapan dengan sungai citarum yang sekarang menjadi waduk atau danau cirata.
Adapun berdirinya Desa Bojongmekar adalah hasil pemekaran dari Desa Nyenang berdasarkan Keputusan Pemerintah Kabupaten Daerah Tingakat II ( DT-II ) Bandung mengingat Kepadatan Penduduk dan Luas Wilayah telah memenuhi syarat untuk dimekarkan, diresmikannya Desa Bojongmekar menjadi Desa yang berdiri sendiri pada tanggal 26 Agustus Tahun 1979, kemudian pada tahun 1984 dimekarkan lagi menjadi Dua Desa dengan Desa Jatimekar. Jelasnya nama Bojong berasal dari nama seorang Tokoh kemudian nama Mekar dihubungkan dengan adanya Pemekaran Desa, maka tidak ragu lagi masyarakat daerah ini memberinama Desa yang dibentuknya sampai sekarang yaitu Desa * BOJONGMEKAR *. Hal ini membuktikan pengakuan nama Desa dengan riwayat yang dialami oleh masyarakat merupakan sejarah satu kata dengan satu perbuatan Lahir Dutaning Batin yang mengandung arti Panca Dayaning Manusa, yang berarti pula mempunyai lima kekuatan jiwa yang merupakn wujud dari : Budi, Cipta, Rasa, Karsa dan Karnyanya dalam bersama – sama mewujudkan tatanan hidup dan kehidupan berdasarkan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945.
Desa dapat diklasifikasikan :
Menurut aktivitasnya
- Desa agraris, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang pertanian dan perkebunan.
- Desa industri, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang industri kecil rumah tangga.
- Desa nelayan, adalah desa yang mata pencaharian utama penduduknya adalah di bidang perikanan dan pertambakan.
Menurut tingkat perkembangannya
- Desa Swadaya
Desa swadaya adalah desa yang memiliki potensi tertentu tetapi dikelola dengan sebaik-baiknya, dengan ciri:
- Daerahnya terisolir dengan daerah lainnya.
- Penduduknya jarang.
- Mata pencaharian homogen yang bersifat agraris.
- Bersifat tertutup.
- Masyarakat memegang teguh adat.
- Teknologi masih rendah.
- Sarana dan prasarana sangat kurang.
- Hubungan antarmanusia sangat erat.
- Pengawasan sosial dilakukan oleh keluarga.
- Desa Swakarya
Desa swakarya adalah peralihan atau transisi dari desa swadaya menuju desa swasembada. Ciri-ciri desa swakarya adalah:
- Kebiasaan atau adat istiadat sudah tidak mengikat penuh.
- Sudah mulai mempergunakan alat-alat dan teknologi
- Desa swakarya sudah tidak terisolasi lagi walau letaknya jauh dari pusat perekonomian.
- Telah memiliki tingkat perekonomian, pendidikan, jalur lalu lintas dan prasarana lain.
- Jalur lalu lintas antara desa dan kota sudah agak lancar.
- Desa Swasembada
Desa swasembada adalah desa yang masyarakatnya telah mampu memanfaatkan dan mengembangkan sumber daya alam dan potensinya sesuai dengan kegiatan pembangunan regional. Ciri-ciri desa swasembada yaitu:
- Kebanyakan berlokasi di ibu kota kecamatan.
- Tingkat kepadatan penduduk tergolong tinggi.
- Tidak terikat dengan adat istiadat.
- Telah memiliki fasilitas-fasilitas yang memadai dan lebih maju dari desa lain.
- Partisipasi masyarakatnya sudah lebih efektif.